14 Desember 2008

Toko Al-Ghuroba' sudah online sejak 10 Dzulhijjah 1429 H

Bismillah…

Segala puji hanya milik Allah Ta’ala. Semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, shahabat, serta para pengikutnya hingga akhir zaman.

Amma ba’du,
Perusahaan Jamu (PJ) Al-Ghuroba’ berupaya meraih kepercayaan khalayak, calon konsumen, dengan mengurus legalitas sebagaimana layaknya perusahaan yang kredibel dan resmi.

Al Ghuroba’ adalah perusahaan Jamu (PJ) yang telah terdaftar di Departemen Kesehatan RI, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, dengan nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/1Z-IKOTIV/2005. Sehingga PJ Al-Ghuroba telah diakui resmi untuk berkiprah di bidang Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT).

Tercatat seluruh jenis produk PJ Al-Ghuroba' - walhamdulillah - telah lolos uji sejak tanggal 27 September 2005, sesuai keputusan dari Sub Kepala Balai Besar POM. Hal ini turut menggembirakan kami, sehingga kami bisa terpacu memberikan yang aman & terbaik untuk para konsumen kami.

Istimewanya, ijin edar dari Badan POM RI yang kami dapatkan bukan satu ijin edar untuk semua produk, melainkan setiap produk dengan ijin edar yang berbeda. Walhamdulillah - terhitung sejak tanggal 27 September 2005, sesuai keputusan dari Sub Kepala Balai Besar POM ijin edar itu terbit untuk setiap produk istimewa kami.

Guna memiliki status sebagai perusahaan resmi di wilayah kab. Sukoharjo, kamipun mendaftarkan perusahaan kami ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kab. Sukoharjo. Sehingga PJ Al-Ghuroba’ pada tanggal pada tanggal 19 Oktober 2005 mendapatkan TDP no #113552408425 dengan alamat usaha resmi di Dk. Mantung, RT 02/RW 05, Ds. Sanggrahan, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, dengan kegiatan usaha pokok, produksi Jamu.

Demi melengkapi kepercayaan konsumen, PJ Al Ghuroba’ juga mengurus Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUPP) ke Dinas yang sama di Kab. Sukoharjo, akhirnya diterbitkan disamping TDP juga SIUPP bernomor #525/11.35/PK/X/2005 pada tanggal 19 Oktober 2005.

Selain itu, guna memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, PJ Al-Ghuroba’ mendaftarkan diri ke Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, sehingga diterbitkan NPWP untuk usaha yang sama.

Keistimewaan lainnya, produk kami yang berupa jamu yang dikemas dalam kapsul, semuanya memakai cangkang kapsul yang mendapatkan sertifikat halal LPPOM MUI dengan nomor 0014001636070 dan 1636072001.

Dengan semakin maraknya produk jamu palsu, produksi obat tradisional yang tidak berizin, atau jamu yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat), sebagaimana disampaikan oleh para petugas Balai POM Jawa Tengah, pada saat pembinaan kepada perusahaan kami. Demikian pula seruan dari GP-JAMU sebagai wadah pengusaha jamu dan obat tradisional Indonesia, yang walhamdulillah PJ Al-Ghuroba' telah tercatat sebagai anggotanya di wilayah Jawa Tengah. Maka PJ Al-Ghuroba' memandang perlu untuk merealisasikan ketetapan pemerintah tersebut, serta membantu mensosialisasikan bahwa segala bentuk perizinan, baik izin prinsip IKOT dari Dinas Kesehatan setempat, izin edar dari POM RI, maupun bentuk perizinan lainnya, merupakan hal yang penting dan wajib dilakukan oleh setiap produsen obat tradisional.

Terlebih, yang terpenting, produk kami berupaya menyajikan produk-produk pengobatan yang mengacu pada tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Ulama’-ulama’ Islam sejak 14 abad yang silam telah membuktikan keampuhan dari metode-metode pengobatan yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam.

Bahkan di berbagai negeri yang dahulu dikenal mempunyai peradaban yang tinggi, seperti Mesir, India, dan China mempunyai sistem pengobatan herbal yang mirip dengan metode pengobatan Nabi. Kami berusaha untuk memulai memberi pencerahan pada khalayak akan pentingnya kembali tuntunan Rasulullah dalam berbagai hal kehidupan. Termasuk metode pengobatannya, yang sampai pengobatan ini terbukti banyak memberikan efek positif tanpa efek samping.

Nah, kini para konsumen dan calon konsumen telah mengetahui sebagian keistimewaan PJ Al-Ghuroba’ dibanding perusahaan lainnya. Tentunya kami juga memberikan harga untuk produk yang ada tidak terlalu mahal, terjangkau khalayak, dibantu dengan 565 agen yang tersebar di seluruh tanah air dan luar negeri.

Tidak ada gading yang tak retak, tentunya kami mengharapkan kritik membangun dari seluruh pelanggan, calon pelanggan, juga kompetitor dan para akademisi, sehingga kami dapat terus memperbaiki dan menjaga kualitas untuk tetap menjadi yang terbaik.

PJ Al-Ghuroba, Produsen & Distributor Produk-Produk Islami, plus OLEH-OLEH HAJI, kini juga turut meramaikan dunia Internet, dengan meluncurkan situs http://Toko.AlGhuroba.co.id, sehingga lebih mudah dijangkau, walaupun jarak terbentang.

Adapun kontak kami bisa melalui media sbb :
1. Website Toko Al-Ghuroba' Online : http://Toko.AlGhuroba.co.id
2. Telpon : +62.811259226, atau nomor khusus SMS 0811259227
3. Email : toko [at] alghuroba.co.id
4. Yahoo ID : al_ghurobacoid
5. Surat/datang langsung :
Jln. Aster Raya RT 04/XII, Ngroggah Baru, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah 57192 (Toko)

Berikut galeri foto keadaan toko kami :


















Tampak toko Al-Ghuroba' dari depan Tampak bagian dalam toko Al-Ghuroba', koleksi buku Tampak bagian dalam toko Al-Ghuroba', koleksi buku & obat herbal Tampak gudang toko Al-Ghuroba', tumpukan karton kurma


Keterangan Gambar : Dari kiri ke kanan
1. Tampak toko Al-Ghuroba' dari depan
2. Tampak bagian dalam toko Al-Ghuroba', koleksi buku
3. Tampak bagian dalam toko Al-Ghuroba', koleksi buku & obat herbal
4. Gudang toko Al-Ghuroba', tumpukan karton kurma



Tampak gudang toko Al-Ghuroba', tumpukan karton kurma Naghal Tampak toko Al-Ghuroba', bagian pemrosesan/packing barang Tampak mobil toko Al-Ghuroba', siap mengirim pesanan/paket barang Tampak gudang pabrik toko Al-Ghuroba', bahan baku sebelum digiling


Keterangan Gambar : Dari kiri ke kanan
5. Tampak gudang toko Al-Ghuroba', tumpukan karton kurma Naghal
6. Tampak toko Al-Ghuroba', bagian pemrosesan/packing barang
7. Tampak mobil toko Al-Ghuroba', siap mengirim pesanan/paket barang
8. Tampak gudang pabrik toko Al-Ghuroba', bahan baku sebelum digiling

Demikian informasi yang kami sampaikan, kiranya dapat bermanfaat.

Tim Toko Al-Ghuroba’ Online

23 Oktober 2008

Mengapa kita memilih produk-produk Al-Ghuroba' ?

Bismillah...

Segala puji hanya milik Allah Ta'ala. Semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, keluarga, shahabat, serta para pengikutnya hingga akhir zaman.

Amma ba'du,
PJ Al-Ghuroba' berupaya meraih kepercayan khalayak, calon konsumen, dengan mengurus legalitas sebagaimana layaknya perusahaan yang kredibel dan resmi.

Al Ghuroba' adalah perusahaan Jamu yang telah terdaftar resmi, dengan mendaftarkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kab. Sukoharjo. Sehingga PJ Al-Ghuroba' pada tanggal pada tanggal 19 Oktober 2005 mendapatkan TDP no #113552408425 dengan alamat usaha resmi di Dk. Mantung, RT 02/RW 05, Ds. Sanggrahan, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, dengan kegiatan usaha pokok, produksi Jamu.

Al Ghuroba' juga mengurus Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUPP) ke departemen yang sama di Kab. Sukoharjo, akhirnya diterbitkan SIUPP bernomor #525/11.35/PK/X/2005 pada tanggal 19 Oktober 2005.

Selain itu, guna memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, PJ Al-Ghuroba' mendaftarkan diri ke Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, sehingga diterbitkan NPWP untuk usaha yang sama.

Guna melengkapi kepercayaan para calon konsumen, kami juga mengurus surat ijin usaha industri obat tradisional, sehingga mendapatkan nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/1Z-IKOTIV/2005.

Seluruh jenis produk PJ Al-Ghuroba' - walhamdulillah - telah lolos uji sejak tanggal 27 September 2005, sesuai keputusan dari Sub Kepala Balai Besar POM. Sementara ijin edar dari Depkes juga kami dapatkan, bukan satu ijin edar untuk semua produk, melainkan setiap produk dengan ijin edar yang berbeda.

Keistimewaan lainnya, produk kami yang berupa jamu yang dikemas dalam kapsul, semuanya memakai cangkang kapsul yang mendapatkan sertifikat halal LPPOM MUI dengan nomor 0014001636070 dan 1636072001.

Terlebih, yang terpenting, produk kami berupaya menyajikan produk-produk pengobatan yang mengacu pada tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam. Ulama'-ulama' Islam sejak 14 abad yang silam telah membuktikan keampuhan dari metode-metode pengobatan yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam.

Bahkan di berbagai negeri yang dahulu dikenal mempunyai peradaban yang tinggi, seperti Mesir, India, dan China mempunyai sistem pengobatan herbal yang mirip dengan metode pengobatan Nabi. Kami berusaha untuk memulai memberi pencerahan pada khalayak akan pentingnya kembali tuntunan Rasulullah dalam berbagai hal kehidupan. Termasuk metode pengobatannya, yang sampai pengobatan ini terbukti banyak memberikan efek positif tanpa efek samping.

Nah, kini para konsumen dan calon konsumen telah mengetahui sebagian keistimewaan PJ Al-Ghuroba' dibanding perusahaan lainnya. Tentunya kami juga memberikan harga untuk produk yang ada tidak terlalu mahal, terjangkau khalayak, dibantu dengan 565 agen yang tersebar di seluruh tanah air dan luar negeri.

Tidak ada gading yang tak retak, tentunya kami mengharapkan kritik membangun dari seluruh pelanggan, calon pelanggan, juga kompetitor dan para akademisi, sehingga kami dapat terus memperbaiki dan menjaga kualitas untuk tetap menjadi yang terbaik.

PJ Al-Ghuroba, Produsen & Distributor Produk-Produk Islami, kini juga turut meramaikan dunia Internet, sehingga lebih mudah dijangkau, walaupun jarak terbentang.

Demikian informasi yang kami sampaikan, kiranya dapat bermanfaat.

Tim Al-Ghuroba'

20 Oktober 2008

Yuk... ke toko Al-Ghuroba'

Yuk... ke toko Al-Ghuroba'...

Alamat :
Jln. Aster Raya RT 04/XII, Ngroggah Baru, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah

* Tempat yang luas dan representatif

* Pelayanan yang ramah dan memudahkan

* Melayani packing dos barang yang dibeli tanpa dikenakan tambahan biaya

* Bebas asap rokok

* Parkir gratis

* Melayani grosir dengan harga memikat

Nah... tunggu apa lagi ???

05 Oktober 2008

Semakin mantap dengan menerapkan C.P.O.T.B

Alhamdulillah...
Semakin hari kepercayaan masyarakat kepada Al-Ghuroba' semakin meningkat.

Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya permintaan akan produk-produk Al-Ghuroba', terutama produk herbal yang berkualitas, baik dari agen maupun pelanggan langsung.

Biidznillah, banyak konsumen ataupun pasien yang menggunakan produk-produk Al-Ghuroba', cocok dan sembuh, setelah memakai produk herbal Al Ghuroba'.

Sebagai wujud rasa syukur kami, kamipun terus berusaha untuk tetap menjaga komitmen pada produk-produk kami, menjaga kualitasny dengan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), sesuai dengan arahan dan standar BPOM Depkes RI.

Mengapa harus CPOTB ?
- Kami dapat mewujudkan lingkungan kerja yang higienis, berkualitas dan tentunya agamis

- Mencegah pencemaran atas produk-produk Al-Ghuroba' baik cemaran fisik, biologi, maupun kimia

- Kepercayaan dan keamanan konsumen dapat meningkat terkait mutu dan kualitas produk-produk Al-Ghuroba'

- Insya Allah, tujuan konsumen yang tertimpa musibah sakit, dalam segera memperoleh kesembuhan dan kesehatan yang paripurna.

Wallahu a'lam.

01 Oktober 2008

Sambutan dari Direktur Utama PJ Al-Ghuroba'

Segala puji hanya milik Allah Ta'ala, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, keluarga, shahabat, serta para pengikutnya hingga akhir zaman.

amma ba'du,
Kami melihat betapa banyak orang yang menganggap sinis atau bahkan enggan untuk berobat dengan cara yang dituntunkan oleh Rasulullah, mereka melihat cara-cara tersebut sudah tidak layak digunakan di zaman ini. Mereka lebih merasa tenang jika membeli obat-obatan kimia yang mahal harganya dengan tanpa melihat plus-minus dari efek yang dihasilkan obat-obatan tersebut. Padahal kita semuapun tahu bahwa efek yang dihasilkan oleh obat-obatan tersebut jika dikonsmsi telalu lama akan menimbulkan dampak yang serius terhadap hati, ginjal, atau organ lainnya. Hal ini telah diketahui secara umum, baik oleh orang awam maupun orang yang berkecimpung di dunia medis.

Ulama'-ulama' Islam sejak 14 abad yang silam telah membuktikan keampuhan dari metode-metode pengobatan yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa Sallam, bahkan di berbagai negeri yang dahulu dikenal mempunyai peradaban yang tinggi, seperti Mesir, India, dan China mempunyai sistem pengobatan yang mirip dengan metode pengobatan Rasulullah. Bahkan sampai sekarang pengobatan tersebut masih dipakai dan masyhur di negerinya.

Tidak luput dari itu semua, masyarakat Barat yang awalnya fobi terhadap pengobatan-pengobatan klasik, kini beralih haluan, dari berbagai literatur kajian-kajian ilmiah yang ada di perpustakaan-perpustakaan Universitas barat dan internet, banyak dikaji tentang pengobatan-pengobatan alternatif menggunakan metode Thibbun Nabawy. Hasilnya, mereka setuju nila metode-metode tersebut dikampanyekan ke masyarakat luas. Artinya, mereka telah menemukan banyak manfaat dari metode tersebut.

Dengan melihat kenyataan-kenyataan tersebut, kami berusaha untuk memulai menyadarkan masyarakat akan pentingnya kembali kepada sesuatu yang dituntunkan oleh Rasulullah dalam berbagai hal kehidupan, termasuk metode pengobatannya.

Walaupun usaha kami ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh kaum muslimin, tapi kami tetap optimis akan berhasil jika didukung oleh kaum muslimin lainnya yang telah merasakan banyaknya manfaat dari usaha ini.

Bagi mereka yang belum pernah mencobanya, saran kami tidak ada salahnya anda mencoba metode ini, karena disamping harganya yang sangat terjangkau, dan tanpa efek samping. manfaat lainnya adalah mendapatkan pahala di sisi Allah Ta'ala jika kita menggunakan sistem ini memang karena kita ingin mengikuti semua jejak dan langkah kehidupan Rasul yang mulia, Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam

Direktur Utama

PJ. AL-GHUROBA'